Purwokerto: Hakim Pengadilan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, mengesahkan pergantian status kelamin seorang bocah dari perempuan menjadi laki-laki, baru-baru ini. Lantaran sudah disahkan, nama anak tersebut diubah dari Solahatun Nisa menjadi Mohammad Solehan.
Sebelumnya anak yang masih berusia enam tahun ini terlahir sebagai perempuan. Namun belakangan mengalami perubahan alat kelamin menjadi laki-laki. Perilakunya pun layaknya anak pria. Pemeriksaan demi pemeriksaan dokter ia jalani. Bahkan operasi ganti kelamin dan penyuntikan hormon pun pernah dilakukan.
Setelah mendapatkan kejelasan medis, orangtua Solehan membawa kasus ini ke pengadilan untuk minta pengesahan status sang anak menjadi laki-laki. Kini orangtua Solehan mengaku lebih tenang setelah adanya putusan pengadilan.
Saat ini Solehan tercatat sebagai siswa kelas satu Sekolah Dasar Karanglesem, Purwokerto Selatan. Meski masih anak-anak Solehan telah memiliki pengalaman hidup yang unik. Orangtuanya berharap kelak pengalaman ini bisa menjadi bekal bukan beban.
0 komentar:
Posting Komentar